You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok

Sebanyak 25 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Enim Raya, Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Bugis Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.

Camat Tanjung Priok, Yusuf Madjid menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Tanjung Priok telah membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Keberadaan spanduk, baliho dan lain sebagainya yang dipasang pada tiga titik jalan tersebut selain tak berizin, dipasangnya juga tak beraturan.Imbasnya, kawasan tersebut jadi terlihat semrawut dan kumuh hingga

Bangunan dan Lapak PKL di Tomang Ditertibkan

kami tertibkan dengan mencabut dan bongkar," ujar Yusuf, Senin (1/12).

Penertiban, jelas Yusuf, dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dengan dilakukannya penertiban kami harap akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1550 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati