You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Liar Ditertibkan di Tanjung Priok

Sebanyak 25 spanduk tak berizin yang terpancang di sepanjang Jalan Enim Raya, Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Bugis Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.


Camat Tanjung Priok, Yusuf Madjid menyatakan, maraknya spanduk dan reklame yang terpampang di wilayah Kecamatan Tanjung Priok telah membuat kumuh lingkungan sekitar.

"Keberadaan spanduk, baliho dan lain sebagainya yang dipasang pada tiga titik jalan tersebut selain tak berizin, dipasangnya juga tak beraturan.Imbasnya, kawasan tersebut jadi terlihat semrawut dan kumuh hingga

Bangunan dan Lapak PKL di Tomang Ditertibkan

kami tertibkan dengan mencabut dan bongkar," ujar Yusuf, Senin (1/12).

Penertiban, jelas Yusuf, dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Dengan dilakukannya penertiban kami harap akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati